Peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dengan persetujuan bersama Kepala Daerah (Gubernur) disebut?

Peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dengan persetujuan bersama Kepala Daerah (Gubernur) disebut?

  1. Peraturan Pemerintah
  2. Peraturan Daerah Provinsi
  3. Peraturan Pengganti Undang-undang
  4. Undang-undang
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: B. Peraturan Daerah Provinsi

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh dewan perwakilan rakyat daerah provinsi dengan persetujuan bersama kepala daerah (gubernur) disebut peraturan daerah provinsi.

Baca Juga  Sebagai pokok kaidah negara yang Fundamental maka kedudukan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 adalah sebagai .?