Apa yang dimaksud dengan fleksibel

Berikut ini Jawaban Soal Ujian Tentang Apa yang dimaksud dengan fleksibel

Fleksibel artinya mudah diatur dengan kata lain fleksibel adalah seseorang yang mampu menyesuaikan kehidupan dimanapun tempatnya

Pembahasan

Fleksibel secara bahasa berarti mudah diatur dan secara istilah adalah seseorang yang memiliki komitmen menyesuaikan keadaan dalam segala tempat dan suasana. Fleksibel juga termasuk sifat dari Undang-Undang Dasar 1945 karena bisa diamandemenkan untuk terjadinya perubahan. Perubahan pada UUD 1945 terjadi menurut perkembangan zaman, namun saat ini UUD 1945 sudah diamandemen dan tidak bisa berubah-ubah lagi.

UUD 1945 adalah Landasan konstitusional negara Indonesia. Dalam hal tersebut, Undang-Undang Dasar 1945 berperan sebagai sumber hukum yang memuat pasal-pasal dan ayat-ayat berisi aturan hukum di Indonesia. Namun perlu diketahui, Pancasila adalah Dasar Negara Republik Indonesia sekaligus Landasan Idiil negara yang memuat nilai-nilai kehidupan bangsa terhadap Sang pencipta maupun Antar sesama manusia.

Pelajari Lebih Lanjut

Detail Jawaban

Kelas : 8

Mapel : PPKn

Bab : Ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan

Kode : 8.9.3

Kata Kunci : Pengertian, Sifat fleksibel, UUD 1945

#TingkatkanPrestasimu

Demikianlah Kunci Jawaban Soal Ujian Tentang Apa yang dimaksud dengan fleksibel Semoga Membantu.

Baca Juga  Hasil pertanian utama myanmar adalah