Pokok pikiran ketiga pembukaan undang-undang dasar tahun 1945 adalah

Inilah Kunci Jawaban Soal Pelajaran Tentang Pokok pikiran ketiga pembukaan undang-undang dasar tahun 1945 adalah

Pokok Pikiran III (Ketiga) 
“Negara yang berkedaulatan rakyat, yaitu berdasarkan kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan”. 
Arti/Kandungan : Hal ini menyatakan bahwa sistem negara yang
terbentuk dalam undang-undang dasar haruslah berdasar kedaulatan rakyat
dan berdasar permusyawaratan/perwakilan. Pokok pikiran ketiga adalah
penjelmaan sila keempat Pancasila.

Demikianlah Jawaban Soal Pelajaran Tentang Pokok pikiran ketiga pembukaan undang-undang dasar tahun 1945 adalah Semoga Membantu.

Baca Juga  Permainan kasti termasuk dalam permainan bola