Inilah Kunci Jawaban Soal Pelajaran Tentang Pokok pikiran ketiga pembukaan undang-undang dasar tahun 1945 adalah
Pokok Pikiran III (Ketiga)
“Negara yang berkedaulatan rakyat, yaitu berdasarkan kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan”.
Arti/Kandungan : Hal ini menyatakan bahwa sistem negara yang
terbentuk dalam undang-undang dasar haruslah berdasar kedaulatan rakyat
dan berdasar permusyawaratan/perwakilan. Pokok pikiran ketiga adalah
penjelmaan sila keempat Pancasila.
Demikianlah Jawaban Soal Pelajaran Tentang Pokok pikiran ketiga pembukaan undang-undang dasar tahun 1945 adalah Semoga Membantu.