Bunyi pasal 18 ayat 1

Adalah Jawaban Soal Pelajaran Tentang Bunyi pasal 18 ayat 1

Bunyi pasal 18 ayat 1 UUD 1945 adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang.

____________________________________________

Pendahuluan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah sumber hukum tertinggi di Indonesia. Terdiri atas 16 bab, 37 pasal, 194 ayat, 3 aturan peralihan, dan 2 pasal tambahan. UUD ini telah empat kali di amandemen hingga menjadi UUD yang digunakan saat ini.

Pembahasan

Pasal 18 ayat 1 UUD 1945 berbunyi :

“Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang”

Pasal 18 ayat 1 ini menjelaskan tentang pembagian wilayah NKRI dimana setiap provinsi, kabupaten/kota mempunyai pemerintah daerah yang tentunya sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

__________________________________________

Pelajari lebih lanjut :

  1. Mengenai pasal 18 ayat 1 – 6 brainly.co.id/tugas/673922
  2. Isi Pembukaan UUD 1945 brainly.co.id/tugas/1233019

Detil Jawaban

Mapel : PPKn

Kelas : 7 SMP

Materi : Perumusan dan Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Kata Kunci : Pasal 18 ayat 1

Kode Soal : 9

Kode Kategorisasi : 7.9

#OptitimCompetition

#TingkatkanPrestasimu

Begitulah Kunci Jawaban Soal Sekolah Tentang Bunyi pasal 18 ayat 1 Semoga Membantu.

Baca Juga  Orang yang melakukan servis dan penerima servis harus berdiri di