Jerat pidana maksimal bagi pembuat dan pengedar narkoba adalah selama

Inilah Jawaban Soal Pelajaran Tentang Jerat pidana maksimal bagi pembuat dan pengedar narkoba adalah selama

Undang – Undang tentang pengedar narkoba dan psikotropika serta hukumannya diatur dalam :

  • UU No.35 Tahun 2009 mengenai kejahatan narkoba
  • UU No. 5 Tahun 1997 mengenai kejahatan psikotropika.

Pembahasan :

Narkoba (Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif) adalah penggunaan suatu zat yang diluar pemakaian umumnya sehingga dapat menyebabkan adanya ketergantungan. Narkoba ini ada yang berupa pil, hisapan, dan suntikan. Bahkan, beberapa jenis obat yang tergolong memerlukan pengawasan dokter juga dapat disebut narkoba jika digunakan dalam jumlah yang tidak semestinya. Undang-Undang bagi pengedar narkoba diatur di dalam.

UU No. 35 Tahun 2009

Pada UU No. 35 Tahun 2009 yang berkaitan mengenai narkoba ini dapat dijelaskan isi pada Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 sebagai berikut :

  1. Bagi para penawar, pengedar, atau orang yang menjadi tersangka peredaran narkoba baik sebagai perantara atau sebagai penyerah langsung akan dihukum paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak sepuluh miliar rupiah.
  2. Bagi para penawar, pengedar, perantara, atau penerima narkoba Narkotika Golongan I, dalam bentuk tanaman yang beratnya lebih dari 1 kg atau 5 pohon, dan bukan tanaman lebih dari 5 gram akan dihukum maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal sepuluh miliar rupiah ditambah dengan sepertiganya (setara dengan 13 Miliar 300 Juta).

UU No. 5 Tahun 1997

Pada UU No. 5 Tahun 1997 yang berkaitan mengenai psikotropika ini dapat dijelaskan isi pada Pasal 60 ayat (2) UU No. 5 Tahun 1997 yang isinya : “Penyalur Psikotropika diluar kepentingan kesehatan, farmasi, obat-obatan, pendidikan yan diawasi oleh pemerintah dihukum kurungan paling lama 5 tahun penjara dan denda maksimal seratus juta rupiah”.

Baca Juga  Organel sel yang dimiliki baik oleh hewan maupun tumbuhan adalah

Detail Soal:

Kelas : 10

Mata Pelajaran: Penjaskes

Kode Soal : 22

Materi : Bab 16 – Dampak Pergaulan Bebas

Kata Kunci : Narkoba; Pengedar Narkoba; Hukuman pengedar narkoba

Kode Kategorisasi : 10.22.16

Pelajari Lebih Lanjut:

#OptiTeamCompetition

#TingkatkanPrestasimu

Begitulah Jawaban Soal Ujian Tentang Jerat pidana maksimal bagi pembuat dan pengedar narkoba adalah selama Semoga Membantu.