Jelaskan penerapan konsep negara kesatuan dengan sistem desentralisasi

Adalah Jawaban Soal Sekolah Tentang Jelaskan penerapan konsep negara kesatuan dengan sistem desentralisasi

Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi adalah pemberian kekuasaan dari pemerintah pusat  kepada daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri secara bertanggung jawab disebut juga dengan otonomi daerah. Daerah yang diberi kekuasaan disebut dengan otonom.  Kekuasaan tertinggi tetap berada di pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah bertanggung jawab kepada pemerintah pusat.  

Pembahasan  

Negara kesatuan memiliki dua jenis sistem dalam penyelenggaran negara yaitu sistem sentralisasi dan sistem desentralisasi. Negara Indonesia merupakan negara kesatuan yang berbentuk Republik, dinyatakan dalam Pasal 1 ayat 1 UUD 1945. Sehingga sistem yang paling cocok diterapkan adalah sistem desentralisasi karena tidak mungkin pemerintah pusat dapat mengurusi penyelenggaran negaa dari Sabang sampai Merauke secara langsung.

Kelebihan sistem desentralisasi antara lain :

  • Pemerintah daerah lebih bebas dalam mengatur daerahnya sendiri dengan dilandasi rasa tanggung jawab
  • Pemerintah daerah dapat mengawasi penyelenggaran pemerintahan secara langsung
  • Masalah yang terjadi di daerah dapat cepat teratasi
  • Kebijakan dan aturan yang ditetapkan dapat disesuaikan dengan keadaaan setiap daerahnya
  • Lebih mudah dalam mengembangkan potensi dan ciri khas daerahnya

Kekurangan sistem desentralisasi antara lain :

  • Pembangunan daerah tidak merata
  • Adanya kesenjangan  
  • Ketidakseragaman peraturan di setiap daerah

 

Semoga bermanfaat yaa..  

Pelajari lebih lanjut  

  1. Materi tentang otonomi daerah brainly.co.id/tugas/4403764
  2. Materi tentang sistem sentralisasi brainly.co.id/tugas/6346264

——————————————————  

Detail jawaban  

Kelas: IX SMP

Mapel: PPKn

Bab: Bab 2 – Otonomi Daerah

Kode: 9.9.2

Kata kunci: Sistem desentraslisasi, negara kesatuan, sistem sentralisasi  

Begitulah Jawaban Soal Ujian Tentang Jelaskan penerapan konsep negara kesatuan dengan sistem desentralisasi Semoga Membantu.