Lembaga yang berwenang membentuk undang-undang disebut?

Lembaga yang berwenang membentuk undang-undang disebut?

  1. Eksekutif
  2. Legislatif
  3. Yudikatif
  4. Federatif
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: B. Legislatif

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, lembaga yang berwenang membentuk undang-undang disebut legislatif.

Baca Juga  pembangunan bidang ekonomi secara tegas dinyatakan dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 pasal?